Pemerintah Desa Sukadana Selatan kec Sukadana Kab Lampung Timur kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap 3 Tahun 2025 kepada masyarakat yang berhak menerima bantuan. Kegiatan ini berlangsung pukul 09.00 wib di Balai Desa Sukadana Selatan kec Sukadana dengan tertib dan lancar, Rabu(13/08/2025).
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sebesar Rp 900.000 per keluarga.(3 Bulan) Penyaluran BLT ini merupakan bentuk nyata dari perhatian pemerintah terhadap masyarakat yang terdampak ekonomi, khususnya warga kurang mampu di wilayah Desa Sukadana Selatan kec Sukadana Kab Lampung Timur
Penyaluran BLT-DD Tahap 3 ini dilaksanakan sesuai prosedur dan protokol yang berlaku, serta mendapat pendampingan dari perangkat desa, BPD, Tim Kecamatan dan Pendamping Desa.
Dengan berjalannya kegiatan ini, Pemerintah Desa Sukadana Selatan kec Sukadana Kab Lampung Timur berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan memastikan setiap program bantuan dapat tersalurkan secara adil dan transparan.