Logo Desa

Desa Sukadana Selatan

Kabupaten Lampung Timur
Provinsi Lampung

Loading

Desa Sukadana Selatan

Perayaan

Hari Bumi

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik

BERSAMA INDONESIA MAJU MENUJU INDONESIA EMAS 2045

Desa Cerdas & Digital

IMPLEMENTASI DESA DIGITAL 2026

BUMEI TUWAH BEPADAN SEMAKIN BERJAYA

Info
Selamat datang di Website Resmi Desa Sukadana Selatan Kecamatan Sukadana Kabupaten Lampung Timur Provinsi Lampung

Berita Desa

Komentar Terbaru

Pemerintah kembali mengeluarkan kebijakan strategis melalui PMK No. 15 Tahun 2026 yang mengatur tentang tata cara penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), dan Dana Desa untuk mendukung percepatan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP).

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari program nasional untuk memperkuat ekonomi desa berbasis koperasi, sekaligus memastikan pembangunan infrastruktur koperasi berjalan cepat dan terstruktur.

Fokus Utama PMK 15/2026 

Regulasi ini berfokus pada pembiayaan pembangunan fisik koperasi, meliputi: 

  • Pembangunan gerai koperasi desa 
  • Pembangunan pergudangan 
  • Penyediaan kelengkapan operasional koperasi
Sumber Dana: Dari Mana Anggarannya?
 
Dalam PMK ini, pemerintah menetapkan bahwa pembiayaan pembangunan koperasi bersumber dari: 
  • Dana Alokasi Umum (DAU) 
  • Dana Bagi Hasil (DBH) 
  • Dana Desa
ang menarik, dana tersebut bukan diberikan langsung sebagai hibah, tetapi digunakan untuk membayar kewajiban pembiayaan (cicilan) atas pembangunan koperasi.
 
Skema Pembiayaan: Koperasi Bisa Dibiayai Hingga Rp3 Miliar
 
Pemerintah bekerja sama dengan bank untuk menyediakan pembiayaan pembangunan koperasi dengan skema:
 
💵 Plafon maksimal: Rp3 miliar per unit koperasi 
📉 Suku bunga: 6% per tahun 
⏳ Tenor: 72 bulan (6 tahun) 
🛑 Masa tenggang (grace period): 6–12 bulan
 
Artinya, koperasi desa bisa memiliki fasilitas lengkap tanpa harus langsung menanggung beban biaya besar di awal.
 
Bagaimana Cara Pengembalian Cicilan?
 
Inilah bagian paling penting yang perlu dipahami oleh pendamping desa dan pemerintah desa. Pembayaran cicilan dilakukan melalui:
 
1. DAU/DBH 
  • Dibayarkan setiap bulan 
  • Sistemnya melalui pemotongan langsung transfer ke daerah 
2. Dana Desa 
  • Bisa dibayarkan sekaligus dalam satu tahun
Dengan sistem ini, pembayaran menjadi lebih terjamin karena langsung terintegrasi dengan transfer dana pemerintah pusat.
 
Skema “Potong Langsung” (Top Slicing) 
 
PMK ini menerapkan mekanisme unik: 
  • Dana DAU/DBH yang seharusnya masuk ke daerah akan dipotong langsung 
  • Hasil potongan tersebut digunakan untuk membayar cicilan ke bank 
Dampaknya: 
  • Daerah tidak perlu repot membayar manual 
  • Namun, perlu penyesuaian dalam APBD
Status Aset: Siapa yang Memiliki? 
 
Salah satu poin penting dalam PMK ini adalah: 
 
Aset hasil pembangunan koperasi menjadi milik pemerintah daerah atau pemerintah desa.
 
Artinya: 
  • Bukan milik pribadi pengurus koperasi 
  • Harus dikelola untuk kepentingan masyarakat Ini penting untuk mencegah penyalahgunaan aset di masa depan.
Prinsip Penyaluran Dana PMK 15/2026 
 
menegaskan bahwa seluruh proses harus memenuhi prinsip: 
 Transparansi 
 Akuntabilitas 
 Kehati-hatian 
 Berbasis kinerja (performance based) 
 
Ini menjadi landasan penting dalam pengawasan penggunaan dana desa.
 
Mekanisme Pengajuan Penyaluran Dana
 
Proses penyaluran dana tidak dilakukan sembarangan. Berikut alurnya: 
 
1. Bank mengajukan permohonan penyaluran dana 
2. Harus dilengkapi: 
  • Dokumen serah terima pekerjaan 
  • Hasil reviu dari BPKP atau APIP 
3. Diajukan paling lambat: Tanggal 12 setiap bulan 
 
Jika terlambat, penyaluran bisa tertunda!!!
 
Semua Proses Berbasis Digital
 
PMK ini juga menegaskan bahwa: 
 
Seluruh proses penyaluran dilakukan melalui sistem informasi berbasis elektronik Keuntungan: 
  • Lebih cepat 
  • Lebih transparan 
  • Minim potensi manipulasi
Aturan Lama Resmi Dicabut 
 
Dengan berlakunya PMK 15 Tahun 2026, maka: 
 
1. PMK 49 Tahun 2025 
2. PMK 63 Tahun 2025 

Desa

309

Laki-laki

Laki-laki 309 penduduk

279

Perempuan

Perempuan 279 penduduk

588

JUMLAH

0

BELUM MENGISI

588

TOTAL

TOTAL 588 penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

SOFYANTO

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris

Suheri, S.Pd

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pemerintahan

NUR MUHAMMAD

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pelayanan

AMRI

Tidak Ada di Kantor

Kasi Kesejahteraan

KOMARUDIN

Tidak Ada di Kantor

Kaur Umum Dan TU

AAA

Tidak Ada di Kantor

Kaur Keuangan

YULIANA SARI

Tidak Ada di Kantor

Kaur Perencanaan

RESWENDY

Tidak Ada di Kantor

Kadus I

EFENDI, S.H

Tidak Ada di Kantor

Kadus II

SUKATNO

Tidak Ada di Kantor

Kadus III

RUSLI

Tidak Ada di Kantor

Kadus IV

TRI WAHYUDI

Tidak Ada di Kantor

Kadus V

HENDRI

Tidak Ada di Kantor

OP Website Desa

LIYANA LUKMAN

Tidak Ada di Kantor
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Cuaca

Lokasi : Desa Sukadana Selatan
Koordinat : -5.1250191302,105.5896250251
Diperbarui 09-04-2026 20:08:55

Hari Ini, 09 April 2026
20:00

Cerah
25°C
23:00

Cerah
24°C
Besok, 10 April 2026
02:00

Cerah
23°C
05:00

Cerah
23°C
08:00

Cerah
27°C
11:00

Cerah
29°C
14:00

Cerah
26°C
17:00

Cerah
24°C
20:00

Cerah
24°C
23:00

Cerah
23°C
Lusa, 11 April 2026
02:00

Cerah
23°C
05:00

Cerah
23°C
08:00

Cerah
27°C
11:00

Cerah
30°C
14:00

Cerah
29°C
17:00

Cerah
24°C
20:00

Cerah
24°C
23:00

Cerah
24°C

Sumber : BMKG | Tema DeNava

Komentar
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Statistik Pengunjung
Hari ini : 193
Kemarin : 211
Total Pengunjung : 34.993
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.152
Browser : Mozilla 5.0
Tema Pro : DeNava v204.13
Profil Desa
Data tidak tersedia.
Data tidak tersedia.
Regulasi Penetapan Desa Adat :
Dokumen Regulasi Penetapan Desa Adat : -
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Cuaca

Lokasi : Desa Sukadana Selatan
Koordinat : -5.1250191302,105.5896250251
Diperbarui 09-04-2026 20:08:55

Hari Ini, 09 April 2026
20:00

Cerah
25°C
23:00

Cerah
24°C
Besok, 10 April 2026
02:00

Cerah
23°C
05:00

Cerah
23°C
08:00

Cerah
27°C
11:00

Cerah
29°C
14:00

Cerah
26°C
17:00

Cerah
24°C
20:00

Cerah
24°C
23:00

Cerah
23°C
Lusa, 11 April 2026
02:00

Cerah
23°C
05:00

Cerah
23°C
08:00

Cerah
27°C
11:00

Cerah
30°C
14:00

Cerah
29°C
17:00

Cerah
24°C
20:00

Cerah
24°C
23:00

Cerah
24°C

Sumber : BMKG | Tema DeNava

Komentar
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Statistik Pengunjung
Hari ini : 193
Kemarin : 211
Total Pengunjung : 34.993
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.152
Browser : Mozilla 5.0
Tema Pro : DeNava v204.13
Profil Desa
Data tidak tersedia.
Data tidak tersedia.
Regulasi Penetapan Desa Adat :
Dokumen Regulasi Penetapan Desa Adat : -

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

Realisasi | Anggaran

Rp. 101.912.310,00 Rp. 1.440.207.221,00

7%

Belanja

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 1.280.207.221,00

0%

Pembiayaan

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. -160.000.000,00

0%

APBDes 2025 Pendapatan

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 795.921.000,00

0%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 53.639.971,00

0%

Alokasi Dana desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 101.912.310,00 Rp. 590.498.250,00

17%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 148.000,00

0%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 634.889.621,00

0%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 447.672.600,00

0%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 146.045.000,00

0%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 15.600.000,00

0%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 36.000.000,00

0%
Pemerintah Desa

SOFYANTO

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

Suheri, S.Pd

Sekretaris
Tidak Ada di Kantor

NUR MUHAMMAD

Kasi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

AMRI

Kasi Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

KOMARUDIN

Kasi Kesejahteraan
Tidak Ada di Kantor

AAA

Kaur Umum Dan TU
Tidak Ada di Kantor

YULIANA SARI

Kaur Keuangan
Tidak Ada di Kantor

RESWENDY

Kaur Perencanaan
Tidak Ada di Kantor

EFENDI, S.H

Kadus I
Tidak Ada di Kantor

SUKATNO

Kadus II
Tidak Ada di Kantor

RUSLI

Kadus III
Tidak Ada di Kantor

TRI WAHYUDI

Kadus IV
Tidak Ada di Kantor

HENDRI

Kadus V
Tidak Ada di Kantor

LIYANA LUKMAN

OP Website Desa
Tidak Ada di Kantor