Indeks Desa adalah alat ukur yang dipakai pemerintah untuk menilai tingkat kemajuan, perkembangan, dan kemandirian suatu desa di Indonesia.
Indeks ini memberikan gambaran menyeluruh mengenai kondisi desa agar kebijakan pembangunan dan alokasi dana bisa lebih tepat sasaran
Pengukuran Indeks Desa mencakup enam dimensi utama:
Pelayanan dasar: Ketersediaan akses kesehatan dan pendidikan.
Infrastruktur: Sarana penunjang mobilitas dan ekonomi.
Ketahanan sosial: Partisipasi warga, gotong royong, dan keharmonisan.
Ketahanan ekonomi: Potensi usaha warga dan BUMDes.
Ketahanan lingkungan: Pengelolaan lingkungan dan mitigasi bencana.
Tata kelola pemerintahan desa: Transparansi, akuntabilitas, dan kapasitas aparatur. [
1,
2,
3]