Berita Desa

Inspektorat Kabupaten Lampung Timur Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Dana Desa Tahap II Tahun Anggaran 2026 di Kecamatan Sukadana

SUKADANA, LAMPUNG TIMUR — Inspektorat Kabupaten Lampung Timur melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Desa (DD) Tahap II Tahun Anggaran 2026 di wilayah Kecamatan Sukadana. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan dan pembinaan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya dalam pengelolaan serta penggunaan Dana Desa.

Monitoring dan evaluasi tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa penggunaan Dana Desa dilaksanakan sesuai dengan perencanaan, ketentuan peraturan perundang-undangan, serta prinsip transparansi dan akuntabilitas. Melalui kegiatan ini, diharapkan setiap program yang dibiayai dari Dana Desa dapat berjalan secara tertib dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dalam pelaksanaan Monev, tim Inspektorat melakukan peninjauan terhadap kelengkapan administrasi, dokumen pertanggungjawaban keuangan, serta realisasi kegiatan yang bersumber dari Dana Desa Tahap II Tahun Anggaran 2026. Peninjauan juga diarahkan untuk melihat kesesuaian antara perencanaan, penggunaan anggaran, dan pelaksanaan kegiatan di masing-masing desa.

Selain sebagai bentuk pengawasan, kegiatan ini menjadi sarana pembinaan bagi pemerintah desa dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan. Melalui evaluasi tersebut, berbagai kendala yang berpotensi menghambat pelaksanaan program dapat diidentifikasi untuk selanjutnya ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pemerintah desa di wilayah Kecamatan Sukadana diharapkan dapat senantiasa meningkatkan ketertiban administrasi, memastikan kelengkapan dokumen pendukung, serta melaksanakan setiap kegiatan sesuai dengan perencanaan dan anggaran yang telah ditetapkan. Apabila terdapat catatan maupun rekomendasi dari tim pemeriksa, pemerintah desa diharapkan segera melakukan tindak lanjut secara tepat dan bertanggung jawab.

Pengelolaan Dana Desa yang baik tidak hanya dilihat dari terserapnya anggaran, tetapi juga dari kesesuaian pelaksanaan kegiatan, kualitas hasil pembangunan, serta manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Oleh karena itu, koordinasi antara pemerintah desa, kecamatan, dan instansi pengawas menjadi bagian penting dalam mendukung keberhasilan pembangunan desa.

Melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi Dana Desa Tahap II Tahun Anggaran 2026 ini, diharapkan seluruh pemerintah desa di Kecamatan Sukadana semakin memperkuat komitmen dalam mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang transparan, tertib, efektif, dan akuntabel.

Dengan pengawasan dan pembinaan yang berkelanjutan, Dana Desa diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, peningkatan pelayanan publik, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur.

Monev bukan sekadar pengawasan, melainkan langkah bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik, bertanggung jawab, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Beri Komentar

CAPTCHA Image