Logo Desa

Desa Sukadana Selatan

Kabupaten Lampung Timur
Provinsi Lampung

Loading

Desa Sukadana Selatan

Cuti Bersama

Cuti Bersama Tahun Baru Imlek

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik

BERSAMA INDONESIA MAJU MENUJU INDONESIA EMAS 2045

كل رمضان وأنت بخير

PELAYANAN SURAT SECARA ONLINE DAPAT MELALUI CALL CENTER DESA

BUMEI TUWAH BEPADAN SEMAKIN BERJAYA

Info
Selamat datang di Website Resmi Desa Sukadana Selatan Kecamatan Sukadana Kabupaten Lampung Timur Provinsi Lampung

Berita Desa

Komentar Terbaru

Pemerintah pusat kembali menegaskan aturan ketat terkait penggunaan Dana Desa yang akan mulai diberlakukan pada Tahun Anggaran 2026. Penegasan ini bertujuan untuk memastikan Dana Desa benar-benar dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat, sekaligus memperkuat tata kelola keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi.

Dalam kebijakan terbaru tersebut, pemerintah menetapkan sejumlah aktivitas yang tidak diperbolehkan dibiayai menggunakan Dana Desa. Salah satu poin penting adalah larangan penggunaan Dana Desa untuk pembayaran honorarium Kepala Desa, perangkat desa, maupun anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Selain itu, Dana Desa juga tidak boleh digunakan untuk membiayai perjalanan dinas aparatur desa ke luar wilayah kabupaten/kota.

Larangan lainnya mencakup pembayaran iuran jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan bagi Kepala Desa, perangkat desa, serta anggota BPD. Pemerintah juga membatasi penggunaan Dana Desa untuk pembangunan kantor desa atau balai desa, kecuali untuk kegiatan rehabilitasi atau perbaikan ringan dengan batas maksimal anggaran sebesar Rp25 juta.

Tak hanya itu, Dana Desa tidak dapat digunakan untuk menyelenggarakan kegiatan bimbingan teknis maupun studi banding, baik di dalam maupun ke luar wilayah kabupaten/kota. Pemerintah menilai kegiatan tersebut tidak bersentuhan langsung dengan kebutuhan prioritas masyarakat desa, sehingga pembiayaannya harus bersumber dari anggaran lain yang sah.

Pemerintah juga menegaskan bahwa Dana Desa tidak boleh digunakan untuk membayar kewajiban tahun anggaran sebelumnya, sebagaimana telah diatur dalam Surat Edaran Bersama Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Menteri Keuangan, dan Menteri Dalam Negeri Tahun 2025. Aturan ini dimaksudkan agar pengelolaan keuangan desa lebih tertib dan tidak menimbulkan beban anggaran lintas tahun.

Selain itu, Dana Desa dilarang digunakan untuk pemberian bantuan hukum bagi Kepala Desa, perangkat desa, anggota BPD, maupun warga desa yang menghadapi perkara hukum untuk kepentingan pribadi melalui jalur pengadilan. Dana Desa harus difokuskan sepenuhnya pada program pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan kesejahteraan warga desa.

Dengan adanya penegasan ini, pemerintah berharap seluruh pemerintah desa dapat lebih berhati-hati dan patuh terhadap regulasi dalam menyusun perencanaan serta pelaksanaan anggaran. Dana Desa diharapkan benar-benar menjadi instrumen pembangunan desa yang berkeadilan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Beri Komentar

Desa

309

Laki-laki

Laki-laki 309 penduduk

279

Perempuan

Perempuan 279 penduduk

588

JUMLAH

0

BELUM MENGISI

588

TOTAL

TOTAL 588 penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

SOFYANTO

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris

Suheri, S.Pd

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pemerintahan

NUR MUHAMMAD

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pelayanan

AMRI

Tidak Ada di Kantor

Kasi Kesejahteraan

KOMARUDIN

Tidak Ada di Kantor

Kaur Umum Dan TU

AAA

Tidak Ada di Kantor

Kaur Keuangan

YULIANA SARI

Tidak Ada di Kantor

Kaur Perencanaan

RESWENDY

Tidak Ada di Kantor

Kadus I

EFENDI, S.H

Tidak Ada di Kantor

Kadus II

SUKATNO

Tidak Ada di Kantor

Kadus III

RUSLI

Tidak Ada di Kantor

Kadus IV

TRI WAHYUDI

Tidak Ada di Kantor

Kadus V

HENDRI

Tidak Ada di Kantor

OP Website Desa

LIYANA LUKMAN

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

0

Surat

Bulan Ini

0

Surat

Bulan Lalu

0

Surat

Tahun Ini

0

Surat

Tahun Lalu

14

Surat

Total

14

Surat

Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Cuaca

Lokasi : Desa Sukadana Selatan
Koordinat : -5.1250191302,105.5896250251
Diperbarui 09-02-2026 06:29:29

Hari Ini, 09 Februari 2026
07:00

Cerah
24°C
10:00

Cerah
28°C
13:00

Cerah
29°C
16:00

Cerah
26°C
19:00

Cerah
25°C
22:00

Cerah
24°C
Besok, 10 Februari 2026
01:00

Cerah
23°C
04:00

Cerah
23°C
07:00

Cerah
25°C
10:00

Cerah
28°C
13:00

Cerah
30°C
16:00

Cerah
25°C
19:00

Cerah
23°C
22:00

Cerah
23°C
Lusa, 11 Februari 2026
01:00

Cerah
22°C
04:00

Cerah
22°C
07:00

Cerah
25°C
10:00

Cerah
29°C
13:00

Cerah
30°C
16:00

Cerah
26°C
19:00

Cerah
24°C
22:00

Cerah
23°C

Sumber : BMKG | Tema DeNava

Komentar
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Statistik Pengunjung
Hari ini : 17
Kemarin : 81
Total Pengunjung : 28.526
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.181
Browser : Mozilla 5.0
Tema Pro : DeNava v201.07
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Cuaca

Lokasi : Desa Sukadana Selatan
Koordinat : -5.1250191302,105.5896250251
Diperbarui 09-02-2026 06:29:29

Hari Ini, 09 Februari 2026
07:00

Cerah
24°C
10:00

Cerah
28°C
13:00

Cerah
29°C
16:00

Cerah
26°C
19:00

Cerah
25°C
22:00

Cerah
24°C
Besok, 10 Februari 2026
01:00

Cerah
23°C
04:00

Cerah
23°C
07:00

Cerah
25°C
10:00

Cerah
28°C
13:00

Cerah
30°C
16:00

Cerah
25°C
19:00

Cerah
23°C
22:00

Cerah
23°C
Lusa, 11 Februari 2026
01:00

Cerah
22°C
04:00

Cerah
22°C
07:00

Cerah
25°C
10:00

Cerah
29°C
13:00

Cerah
30°C
16:00

Cerah
26°C
19:00

Cerah
24°C
22:00

Cerah
23°C

Sumber : BMKG | Tema DeNava

Komentar
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Statistik Pengunjung
Hari ini : 17
Kemarin : 81
Total Pengunjung : 28.526
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.181
Browser : Mozilla 5.0
Tema Pro : DeNava v201.07

Transparansi Anggaran

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan

Pemerintah Desa

SOFYANTO

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

Suheri, S.Pd

Sekretaris
Tidak Ada di Kantor

NUR MUHAMMAD

Kasi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

AMRI

Kasi Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

KOMARUDIN

Kasi Kesejahteraan
Tidak Ada di Kantor

AAA

Kaur Umum Dan TU
Tidak Ada di Kantor

YULIANA SARI

Kaur Keuangan
Tidak Ada di Kantor

RESWENDY

Kaur Perencanaan
Tidak Ada di Kantor

EFENDI, S.H

Kadus I
Tidak Ada di Kantor

SUKATNO

Kadus II
Tidak Ada di Kantor

RUSLI

Kadus III
Tidak Ada di Kantor

TRI WAHYUDI

Kadus IV
Tidak Ada di Kantor

HENDRI

Kadus V
Tidak Ada di Kantor

LIYANA LUKMAN

OP Website Desa
Tidak Ada di Kantor